Kebijakan Baru : Jam Masuk Anak Sekolah Pukul 06.30 di Jakarta


Apa yang anda rasakan ketika pertama mendengar peraturan seperti itu yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini ? Perasaan jengkel, kecewa, atau biasa saja? Ya mungkin setiap orang memiliki opini nya masing-masing, ya tidak menjadi masalah, tetapi pernahkah anda merasakan apa yang Anak Sekolah (Jakarta) rasakan ? Coba anda bayangkan sejenak, pada umumnya rumah Anak Sekolah di Jakarta berjarak cukup jauh dari Sekolah mereka masing-masing, Siswa-siswi yang sehari-hari berangkat sekolah menggunakan jasa angkutan umum harus rela berdesak-desakan, bergelantungan menuju sekolah mereka,
Lalu cukup adilkah ini bagi mereka?

Jawaban ini bisa bermacam-macam, mungkin baik juga buat mereka karena mereka dituntut untuk serba cepat, bangun lebih pagi, karena bangun pagi itu bagus untuk kesehatan, mungkin dengan bangun pagi mereka lebih leluasa duduk di kursi penumpang sebuah bus kota yang nyaman dan tak perlu terkena macet. Apakah ini jaminan ? Saya rasa tidak juga melihat keadaan fisik sebuah transportasi umum di Jakarta yang pada umumnya tidak terlalu nyaman buat saya :e jadi mereka pun merasakan hal yang demikian juga ditambah lagi ada beberapa angkutan umum yang suka ngetem apabila penumpangnya sedikit atau hanya sejumlah Anak Sekolah (maklum tariff untuk anak sekolah memang agak berbeda :e).
Jadi apakah kebijakan ini salah ??
Tidak, menurut saya kebijakan ini baik, namun yang disayangkan Pemerintah Kota DKI Jakarta terlalu terburu-buru dalam membuat keputusan, kenapa tidak PemProv Kota terlebih dahulu menata ulang kebiasaan Angkutan Umum yang sering ngetem, menertibkan pengguna jalan yang lain atau bahkan membuat angkutan tersendiri untuk Anak Sekolah. Mungkin dengan ini bisa membuat kota Jakarta lebih teratur lagi

0 comments:

Post a Comment